Arsip Blog

Rabu, 02 Juni 2010

SE. Kapitalis VS SE Islam

dua hal yang saling bertolak belakang. yang satu buatan manusia dan yang satu bersumber di al-quran, tetapi kenapa pada saat ini masih banyak yang memakai S.E. Kapitalis?...pertanyaan yang harus di jawab dan kebanyakan oarng mengatakan bahwa kalau kita menggunkan SE islam kita harus orang islam dulu,,ternyata kebanyakan orang salah menilai bahwa gak harus jadi orang islam dulu baru kita bisa menggunakan sistem ekonomi islam tw syariah,terbukti sistem ini udah di terapkan di negara2 yang mayoritas penduduknya non muslim sebagai contoh inggris, namun kenapa negara kita tidak mencoba sistem ini?......pertanyaan yang harus di jawab oleh pemegang kebijakan sekaligus penentu keebijakan nya?..coba kita lihat perbedaan antara sistem ekonomi kapitalis dengan sistem ekonomi islam.

sistem ekonomi kapitalis:

• Tidak ada persaingan sempurna. Yang ada persaingan tidak sempurna dan persaingan monopolistik.
• Sistem harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisien, karena adanya faktor-faktor
• eksternalitas (tidak memperhitungkan yang menekan upah buruh dan lain-lain).
• Kecenderungan Bisnis dalam Kapitalisme :
• Perkembangan bisnis sangat dipengaruhi oleh sistem ekonomi yang berlaku. Kecenderungan bisnis dalam kapitalisme dewasa ini:
a) adanya spesialisasi
b) adanya produksi massa
c) adanya perusahaan berskala besar
d) adanya perkembangan penelitian

sistem ekonomi islam:

Mekanisme ekonomi adalah mekanisme melalui aktiviti ekonomi yang bersifat produktif, berupa berbagai kegiatan pengembangan harta (tanmiyatul mal) dalam akad-akad muamalah dan sebab-sebab kepemilikan (asbab at-tamalluk). Berbagai cara dalam mekanisme ekonomi ini, antara lain :

• - Membuka kesempatan seluas-luasnya bagi berlangsungnya sebab-sebab kepemilikan dalam kepemilikan individu (misalnya, bekerja di sektor pertanian, industri, dan perdagangan)
• -Memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi berlangsungnya pengembangan harta (tanmiyah mal) melalui kegiatan investasi (misalnya, dengan syirkah inan, mudharabah, dan sebagainya).
- Larangan menimbun harta benda (wang, emas, dan perak) walaupun telah dikeluarkan zakatnya. Harta yang ditimbun tidak akan berfungsi pada ekonomi. Pada gilirannya akan menghambat peredaran kerana tidak terjadi perputaran harta.
- Mengatasi peredaran dan pemusatan kekayaan di satu daerah tertentu saja misalnya dengan memeratakan peredaran modal dan mendorong tersebarnya pusat-pusat pertumbuhan.
- Larangan kegiatan monopoli, serta berbagai penipuan yang dapat menjamin pasaran.
- Larangan judi, riba, rasuah, pemberian barang dan hadiah kepada penguasa. Semua ini akan mengumpulkan kekayaan pada pihak yang kuat semata (seperti penguasa atau koperat).
- Memberikan kepada rakyat hak pemanfaatan barang-barang milik umum (al- milkiyah al-amah) yang dikelola negara seperti hasil hutan, barang galian, minyak, elektrik, air dan sebagainya demi kesejahteraan rakyat.



terus apalagi yang di tunggu negara ini, yang nota bene jumlah muslim nya terbesar di dunia,,marilah kita sama2 terapkan sistem ekonomi islam ini pada diri kita sendiri. karena sistem ini sudah ada di dalam alquran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar