Arsip Blog

Minggu, 11 Juli 2010

Hak Konsumen

Semua orang pasti merupakan konsumen untuk suatu hal. Tidak ada satu orangpun yang cuma berperan sebagai produsen.
Saya adalah konsumen untuk begitu banyak produk yang berada disekitar saya. Tentunya andapun demikian.
Saya mengkonsumsi nasi. Untuk menanak nasi, saya membutuhkan rice cooker. Untuk menggunakan rice cooker, saya berlangganan listrik dari PLN. Untuk menemani nasi, saya membutuhkan lauk pauk yang bisa saya beli jadi maupun saya olah (tetapi tetap saja bahan bahannya saya harus beli).
Semua orang adalah konsumen.
Dan kalau ada pepatah dikalangan produsen bahwa konsumen adalah raja, harusnya hal itu memang berlaku sebagaimana adanya.
Sayangnya, kita sebagai raja seringkali tidak mendapatkan hak hak yang selayaknya kita dapatkan.
Berikut ini adalah daftar hak yang seharusnya didapatkan oleh konsumen.
1. Konsumen berhak atas produk yang aman.
Masalah keamanan mungkin merupakan prioritas paling rendah di Indonesia. Banyak pengusaha yang mementingkan keuntungan sebesar besarnya tanpa mengindahkan hak konsumen yang pertama ini.
Bisnis low cost airlines sedang menjamur dimana mana, termasuk di Indonesia. Banyak perusahaan yang menekan biaya agar bisa menyediakan tiket murah. Sayangnya, standard keselamatan dan keamanan termasuk area yang disunat. Bagaimana mungkin Adam Air dan Lion Air bisa jadi langganan kecelakaan ?
Ngga cuma dalam arena transportasi, yang paling sering terjadi (dan paling luas dampaknya) adalah bisnis makanan. Bukankah sering kita mendengar baso yang dicampur dengan borax agar tahan lama ? Lalu ikan kakap biasa yang dilumuri obat merah atau pewarna kain berwarna merah agar disangka sebagai ikan kakap merah ?
2. Konsumen berhak atas segala informasi yang relevan terhadap produk yang dipakainya.
Bukan rahasia lagi bahwa dunia marketing terlalu dekat dengan dunia bohong berbohong. Sekalipun tidak berbohong, banyak juga produsen yang tidak mengungkapkan semuanya. I’m not lying, I am just not telling the whole truth.
Kasus bahan pengawet dalam minuman Mizone adalah salah satu contoh. Aqua sebagai produsen mizone tidak mencantumkan keberadaan zat tersebut dalam kemasannya. Hal ini menjadi senjata ampuh dari Vitazone untuk menyerang.

3. Konsumen memiliki hak untuk berbicara dan didengar.
Produsen seringkali merasa bahwa mereka mengetahui lebih banyak dan merasa memiliki hak untuk mengendalikan. Mereka lupa bahwa tanpa konsumen produsen tidak akan mendapatkan apa apa. Hubungan antara produsen dan konsumen harusnya berdasarkan hubungan saling tergantung satu sama lain, hubungan yang bersifat setara.
Dalam hubungan yang setara, konsumen berhak menyampaikan apa yang ada dalam benak mereka, dan tugas produsen adalah mendengarkan.
Biasanya, konsumen berbicara dalam bahasa “keluhan”. Dari sudut pandang positif, produsen harusnya melihat keluhan, kritik dan kawan kawannya sebagai input untuk memperbaiki diri. Keluhan adalah modal untuk maju. Produsen yang pintar akan memanfaatkan informasi sekecil apapun untuk berinovasi. Apabila tiba saatnya, produsen akan menuai hasil yang baik.
4. Konsumen berhak memilih produk yang akan dibeli.
Contoh kasus paling gampang untuk yang ini adalah ketika seseorang berobat ke dokter. BIASANYA, dokter akan segera menuliskan resep pembelian obat merek tertentu. Dan bukan rahasia lagi bahwa untuk tiap obat yang ditulis oleh si dokter, dia akan mendapatkan insentif dari perusahaan farmasi yang memproduksi obat tersebut. Pasien sebagai konsumen biasanya cuma bisa pasrah ketika harus menebus obat yang harganya bikin jantung empot empotan. Eh ga cuma jantung deng yang empot empotan…. dompet juga.
Dokter yang peduli kepada pasien, harusnya bisa membiarkan sang pasien memilih obat yang akan dibelinya. Misal si pasien sakit flu. Yang judulnya obat flu itu khan jumlahnya puluhan yang beredar di pasaran. Dokter bisa merekomendasikan (misal) 3 yang paling baik. Setelah itu biarkan pasien yang memilih sesuai kemampuannya.

5. Konsumen berhak mendapatkan edukasi tentang pembelian mereka.
Suatu hari saya membeli sebuah camera digital merek Canon, tipe Powershot A400. Sebagai orang awam, maka saya mencoba coba mainan baru saya itu. Dan sangat membantu sekali ketika saya mendapatkan segala macam bantuan dalam sebuah buku petunjuk. Saya sekarang tahu baterai yang seperti apa yang harus digunakan. Saya juga tahu harus menggunakan memory card yang seperti apa. Tutorial tersebut membantu saya untuk memahami produk tersebut dan memungkinkan saya untuk memaksimalkan fungsi kamera yang saya beli tersebut. Banyak kesalahan yang dilakukan oleh produsen dengan tidak menyediakan informasi yang cukup karena merasa bahwa konsumen bisa belajar sendiri. Kesalahan ini berawal karena mereka meletakkan sudut pandang teknis bahwa semua yang saya lakukan itu gampang dan mudah, sehingga orang lain juga harusnya bisa melakukan hal yang sama. Mereka lupa bahwa tidak semua konsumen mengerti apa yang produsen jual. Produsen harus menaruh posisi mereka sebagai konsumen, bukan memaksa konsumen untuk berpikir seperti produsen.

6. Konsumen berhak untuk mendapatkan pelayanan yang baik.
Pernah membandingkan layanan di SPBU Pertamina vs SPBU Shell ? Itu adalah contoh perbedaan layanan yang paling kentara. Saya akui bahwa bensin Shell mungkin tidak lebih baik daripada bensin pertamina. Beberapa sumber menyatakan bahwa kualitas pertamina justru di atas shell. Tetapi toh saya tetap memilih membeli di SPBU Shell. Kenapa ? Karena saya dilayani dengan baik. Saya membayar lebih untuk kualitas pelayanan tersebut, rasa aman, rasa nyaman, dan rasa percaya.
Sudah saatnya produsen memperlakukan konsumen sebagaimana layaknya. Seandainya produsen mau memperhatikan ke enam hal di atas, bukan hal yang sulit kok untuk memenangkan kompetisi. Produsen yang memperhatikan semua hak konsumen akan mendapatkan Mind Share yang kuat.
Setuju khan ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar